Hallo akberians,

Yukk simak review kelas
#akber114 berikut :
Wajib hukumnya bagi setiap muslim mengetahui
tentang halal dan haram terhadap apa yang kita lakukan dan kita makan. Begitu
pula dengan bisnis, sebagai seorang muslim wajib pula hukumnya mengetehui apa
saja yang dihalalkandanapa saja yang diharamkan.
Dalam
agama Islam terdapat syari’ah yang mengatur keberjalanan kehidupan manusia,
mengatur mana yang diperbolehkan untuk dilakukan dan mana yang tidak
diperbolehkan untuk dilakukan. Syariah dibuat untuk menjaga dan mencegah
manusia dari pertengkaran, menjaga agar salah satu pihak tidak ada yang merasa
dirugikan. Produk hukum dari syariah adalah fiqh, dimana fiqh ini dibagi dalam
4 bagian yakni fiqh ibadah, fiqh muamalah, fiqh munakahat, dan fiqh daulat.
Adapun dalam hal jual beli termasuk dalam fiqh muamalah (fiqh yang mmengatur
tentang hubungan kehidupan manusia dengan sesamanya).
Hukum
asal jual beli adalah mubah (boleh) kecuali yang tidak diperbolehkan, adapun
hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam hal jual beli yakni :
1.
Mengandung Riba
2.
Ghoror (tidak jelas,
ada yang ditutupi) sehingga ketika hal tersebut disampaikan, bisa jadi calon
pembeli berubah fikiran untuk membeli ditempat lain.
3.
Mengandung unsur Judi
Dalam jual beli
terdapat beberapa rukun yang harus ada, diantaranya :
1.
Aqid (Pelaku Akad)
2.
Ma’qud Alaih (Objek
Transaksi)
3.
Maudhu’ Al ‘Aqd (Tujuan
Akad)
4.
Al Aqdu (Ijab dan
Qabul)
Dalam
jual beli harus terdapat akad yang merupakan kesepakatan dari kedua belah pihak
(penjual dan pembeli).
Karakteristik bisnis online yakni
adanya transaksi antar 2 pihak, adanya informasi, adanya barang yang
diperjualbelikan, menggunakan internet. Bisnnis online secara syariah mempunyai
beberapa batasan antara lain produk halal, kejelasan status, dan kejujuran.
Dropship adalah proses penjualan di mana
penjual tidak melakukan penyetokan barang, pesanan yang diterima oleh penjual
akan diteruskan kepada supplier barang, kemudian supplier akan mengirimkan
kepada alamat yang dituju. Dalam praktek dropship harus ada akad yang
disepekati antara penjual dan pembeli. Praktek dropship yang dihalalkan dapat
dilakukan dengan bebarapa alternatif antara lain
a.
Menjadi makelar
b.
Menjadi agen atau
distributor resmi
c.
Transaksi salam (Pre
Order)
![]() |
Foto sesion setelah selesai Kelas |
Terima kasih sudah menyempatka membaca, semoga bermanfaat yaa. Ditunggu kelas selanjutnya :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar